Lawan Mafia Tanah, Warga Perumahan Gubernur Makassar Tolak Digusur
2 min read
Aksi unjuk rasa melawan mafia tanah oleh Forum Warga Manggala Bersatu di Kota Makassar, Selasa (3/6/2025). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Forum Warga Manggala Bersatu menggelar unjuk rasa menolak penggusuran di Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda, Kelurahan Manggala, Kota Makassar. Mereka merasa melawan mafia tanah dalam perkara ini.
Aksi unjuk rasa Forum Warga Manggala Bersatu melawan mafia tanah berlangsung di depan kantor Polrestabes Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar pada Selasa (3/6/2025)
Dalam pernyataan sikapnya, Sadaruddin yang mewakili warga Perumahan Gubernur menyatakan, masyarakat menolak penggunaan dokumen hukum warisan kolonial Belanda yang dijadikan dasar klaim kepemilikan oleh pihak penggugat.
“Yaitu Eigendom Verponding Nomor 12 Tahun 1838, yang diklaim sebagai bukti kepemilikan sah oleh pihak penggugat,” tegas Sadaruddin.
Ia juga mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam atas permasalahan ini.
Warga meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk turun langsung menangani persoalan tersebut.
Mereka juga berharap perlindungan hukum bagi warga yang telah lama menempati lahan tersebut secara sah.
Tuntutan Warga
Dalam aksi damai tersebut, massa Forum Warga Manggala Bersatu menyampaikan delapan poin tuntutan utama, yaitu:
1. Menolak Hukum Kolonial
Menolak penggunaan hukum kolonial Belanda yang dinilai tidak relevan di era kemerdekaan Indonesia.
2. Menolak Peradilan Sesat
Menolak proses peradilan yang diduga telah dikendalikan oleh mafia tanah dan mafia hukum.
3. Membongkar Jaringan Mafia Tanah
Mendesak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk bertindak tegas mengusut jaringan mafia tanah serta menghukum para pelaku secara berat.
4. Menjaga Aset Negara
Meminta tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga aset negara yang saat ini dihuni oleh ASN dan masyarakat.
5. Menolak Premanisme dan Intimidasi
Mengecam segala bentuk tindakan premanisme dan intimidasi yang mulai bermunculan di kawasan Manggala.
6. Perlindungan Hak Warga
Mengajak seluruh warga bersatu dan tetap solid dalam memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan yang telah lama ditempati.
7. Bongkar Jaringan Mafia Hukum
Menuntut pembongkaran jaringan mafia hukum yang terlibat dalam proses sengketa tersebut.
8. Tindak Pemalsuan Dokumen
Mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan sebagai dasar gugatan atas tanah yang telah lama dihuni warga.
Aksi ini berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan.
Warga berharap suara mereka didengar dan mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah dan institusi penegak hukum.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok