15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Diizinkan Appi, Ini Aturan Baru UMKM di CFD Boulevard: Zonasi dan Ganjil-Genap

3 min read
Appi menegaskan komitmennya untuk tidak merugikan UMKM di CFD Boulevard Makassar.
Ilustrasi. Lapak UMKM saat kegiatan Car Free Day di Jalan Boulevard, Panakkung, Kota Makassar. (Foto: Instagram/craft_brecellet.makassar)

Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar membuat aturan baru untuk UMKM yang menggelar lapak di lokasi Car Free Day (CFD) Jalan Boulevard, Panakkukang, pada setiap hari Minggu.

Aturan baru di lokasi CFD Boulevard telah disetujui oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.

Appi menegaskan komitmennya untuk tidak merugikan UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kegiatan CFD Boulevard.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Sebagai solusi, pemerintah kota menyiapkan area steril khusus bagi pedagang, sehingga mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat yang berolahraga.

“Intinya, kami mencari solusi agar UMKM tetap punya ruang. Kita tidak boleh merugikan pedagang, tapi juga tidak boleh mengganggu aktivitas olahraga masyarakat,” ujar Appi, usai menerima aspirasi para pelaku UMKM di Balai Kota Makassar, Jumat (2/5/2025) petang.

Menurut Appi, area di sisi kiri atau kanan Jalan Boulevard dapat dimanfaatkan, asalkan penataan dilakukan secara baik dan tidak semrawut.

Apresiasi dari Pelaku UMKM


Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari para pedagang. Salah seorang perwakilan UMKM mengaku lega atas respons cepat pemerintah kota.

“Alhamdulillah respons pak wali sangat bagus. Beliau beri solusi untuk tetap bisa berjualan, asal tertib. Kalau jumlah pedagang membludak, camat akan bantu tambah lokasi,” ujarnya.

Para pedagang berharap agar mekanisme penempatan lapak dikembalikan seperti semula, yaitu di sisi kiri dan kanan jalan tanpa melewati median tengah.

Meski menerima opsi berjualan di satu sisi, mereka menolak sistem ganjil-genap yang diterapkan saat ini.

“Kami tidak keberatan jualan di satu sisi, tapi tolong jangan diberlakukan sistem rolling. Kami tidak mengganggu orang yang berolahraga,” tambahnya.

Camat Panakkukang Ari Fadli, menjelaskan bahwa kebijakan ini berangkat dari hasil inspeksi mendadak Wali Kota Appi yang menilai kawasan CFD Boulevard telah beralih fungsi menjadi pasar.

“Pak wali ingin CFD tetap jadi ruang publik yang sehat, bukan semata-mata tempat berdagang,” kata Ari.


Kawasan CFD di Jalan Boulevard, Panakkukang, Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Solusinya adalah membagi zona:

• Sebelah selatan jalan untuk pedagang UMKM.

• Sebelah utara jalan dikosongkan untuk warga yang ingin berolahraga, senam, atau bersantai.

Kebijakan ini sudah berjalan dua minggu dan mendapat dukungan dari warga sekitar, terutama yang tinggal di Perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan Kompleks IDI.

Sistem Ganjil-Genap dan Daftar Tunggu


Untuk menghindari kepadatan, Pemerintah Kota Makassar menerapkan sistem ganjil-genap sebagai berikut:

• Pedagang bernomor ganjil bisa berjualan di minggu pertama.

• Pedagang bernomor genap di minggu kedua.

Jika ada pedagang berhalangan hadir, mereka wajib melapor agar lapaknya bisa digantikan pedagang dari daftar tunggu. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.