Polres Parepare musnahkan Narkoba 3 Kg hingga Knalpot Brong
1 min read
Proses pemusnahan barang bukti tindak pidana di Polres Parepare, Rabu (3/4/2024). (Foto: Majesty/Arsyad)
Majesty.co.id, Parepare – Kepolisian Resort Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti hasil tindak pidana sepanjang tahun 2024.
Ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini, antara lain narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 Kg, minuman keras, senjata tajam, knalpot brong, serta beberapa Kendaraan Hasil Balapan Liar Yang turut dipajang pada acara tersebut.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, pemusnahan Narkoba sebanyak 3 Kg tersebut merupakan kasus tahun 2024, dimana pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur narkoba tersebut dengan semen, serta ditambah dengan kotek.
“Pelaksanaan pemusnahan narkoba dengan cara tersebut dimaksudkan agar narkoba tersebut dalam bentuk beku, dan tidak bisa terpisahkan lagi, sehingga betul-betul kondisinya tidak dapat digunakan lagi,” kata Arman Muis di Mapolres Parepare, Rabu (3/4/2024).
Arman Muis pihaknya akan terus bergerak dalam melakukan pencegahan dan penanganan narkoba, sehingga peredaran barang haram tersebut di Kota Parepare bisa ditangani dengan baik.
Penulis: Arsyad
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok