Heboh Tanaman Ganja di Kindang Bulukumba, 7 Pohon belum Sempat Dipanen
2 min read
Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Pexels)
Majesty.co.id, Bulukumba – Polisi mengungkap adanya ladang ganja yang ditanam di Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Ali. Ia menyebut pohon ganja ini diketahui pada Selasa (2/9/2025).
Ali mengatakan, terduga pemilik pohon ganja di wilayah perbukitan itu adalah pria berinisial WS (27 tahun). Ia kini diamankan di kantor Polres Bulukumba.
“Itu kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku itu dicurigai sering menggunakan ganja. Nah, akhirnya anggota melakukan penyelidikan,” ujar Muhammad Ali melalui sambungan telepon, Selasa.
Ali mengungkap, WS menyiasati bibit ganja dengan cara membeli ganja kering kemudian memanfaatkan bijinya untuk ditanam di kebun.
“Saat dia membeli ganja, ini ganja yang dia beli itu ada bijinya, itulah yang dia bibit,” katanya.
Menurut Ali, tanaman ganja milik pria WS untuk sementara diketahui berjumlah 7 pohon. Dari video yang dilihat Majesty, tanaman ini tumbuh di antara rerumputan.
“Jadi itu ganja yang ditanam itu tidak secara masif seperti yang dijelaskan itu, hanya saja dia ada 7 pohon yang ditanam nanti lebih jelasnya berapa pohon, karena kan anggota ini masih di lapangan,” ungkap Ali.
Ali menyebut terduga pelaku belum sempat memanen ganja hingga hal ini diungkap polisi. Usia tanaman juga belum diketahui.
Mantan Panit Ditreskrimsus Polda Sulsel ini menandaskan, pihaknya masih mendalami tanaman ganja tersebut.
“Kita belum bisa perkirakan berapa umurnya, yang jelasnya kalau saya lihat untuk sementara foto yang dikirim itu, tingginya ada yang bervariasi, ada yang kurang lebih 30 cm,” pungkas Ali.
Sebagai informasi, ganja merupakan narkotika golongan 1 sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setiap orang yang menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan ganja diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun penjara.
Penulis: Suedi