24/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Polisi Nakal Pemeras-Penganiaya Pemuda Takalar akhirnya Ditahan

2 min read
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, Bripda A dijebloskan ke sel tahanan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus Bripda A yang diduga memeras dan menganiaya pemuda Takalar. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripda A akhirnya ditahan. Ia diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap pemuda asal Kabupaten Takalar bernama Yusuf Saputra (20).

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, Bripda A dijebloskan ke sel tahanan usai dilaporkan oleh korban Yusuf Saputra.

“Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin. Jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya (Bripda A),” ujar Arya Perdana di Polsek Rappocini, Makassar, pada Minggu (1/6/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Bripda A dan rekan-rekannya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam, dan kasus ini akan dilanjutkan ke sidang kode etik.

“Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik,” lanjut Arya.

“Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang,” tambahnya.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Bripda A akan dikenakan sanksi berat.

Tidak Ada Surat Perintah


Arya menyebut bahwa tindakan Bripda A dilakukan tanpa surat perintah dan di luar wilayah hukum Kota Makassar, yakni di Kabupaten Takalar.

“Ngga ada surat perintah, tidak ada penugasan di Takalar, itu juga di luar wilayah kota Makassar,” ungkap Arya.

“Jadi yang bersangkutan ini sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama. Yang kedua, masalah juga mereka meninggalkan tugas karena pada saat itu piket. Setelah itu mereka juga melakukan hal-hal (penganiayaan) yang diduga dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya.

Arya menambahkan, pemerasan dan diduga terlibat lebih dari satu pelaku, dan pihaknya masih akan mendalami peran masing-masing.

Sebelumnya, Yusuf Saputra mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh Bripda A.

Insiden terjadi pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 22.00 WITA saat Yusuf sedang nongkrong di Lapangan Galesong, Takalar.

Yusuf menyebut awalnya ia diminta uang sebesar Rp15 juta oleh oknum polisi tersebut.

Namun karena tidak mampu membayar, keluarganya hanya sanggup memberikan Rp5 juta, yang kemudian disepakati oleh pihak oknum.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.