24/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

ARA Sulit Tindaki Parkir Liar di Makassar, Akui Banyak Dibekingi Oknum

2 min read
ARA menjelaskan, ciri-ciri parkir liar umumnya adalah juru parkir yang tidak mengenakan rompi resmi.
Oknum parkir liar yang memungut tarif parkir mahal di Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kota Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram/makassar_iinfo)

Majesty.co.id, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali atau ARA mengakui bahwa praktik parkir liar di sejumlah titik di Kota Makassar marak terjadi karena dibekingi oleh oknum tertentu.

Banyaknya parkir liar kendaraan di Makassar sudah sering dikeluhkan masyarakatm

“Dan juga saya harus sampaikan, kita juga parkir [PD Parkir Makassar Raya, Red] ini banyak berhubungan dengan, mohon maaf, oknum,” ungkap ARA saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Parkir liar ini bahkan sering ditemukan di lokasi-lokasi strategis Makassar, seperti pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.

Ironisnya, beberapa waktu lalu sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya pungutan parkir liar di area rumah ibadah.

Padahal, menurut ARA, tempat ibadah telah diatur dalam peraturan daerah untuk bebas pungutan parkir.

“Kan rumah ibadah banyak yang viral, saya ingin menjawab bahwa memang di tempat ibadah nggak boleh pungut parkir, perdanya gitu,” tegasnya.

ARA juga menyinggung tentang kesulitan dalam menindak parkir liar yang memiliki “beking” atau dukungan dari oknum tidak bertanggung jawab.

“Ya, sekiranya Anda tahu, beking-beking di belakang layar, ya itu banyak juga kendala. Cuman, yah mau tidak mau, harus kita bekerja untuk bagaimana mencari solusi,” katanya.

Pihak PD Parkir Makassar Raya mengklaim telah melakukan berbagai tindakan tegas, termasuk bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan juru parkir liar.

“Kalau dibilang tindakan sudah, kemarin Kapolres Pelabuhan itu sudah kita sempat menahan beberapa jukir,” ujar ARA.

Laporkan Parkir Liar


Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan praktik parkir liar, PD Parkir Makassar Raya telah membuka saluran pengaduan melalui nomor 0811 4266 8899.

ARA menjelaskan, ciri-ciri parkir liar umumnya adalah juru parkir yang tidak mengenakan rompi resmi PD Parkir serta tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.