Mahasiswa Luwu Raya sampaikan 6 Tuntutan di Hari Buruh: Perda Tenaga Kerja Lokal hingga Soroti BMS
3 min read
Aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai organisasi kedaerahan Luwu Raya pada peringatan Hari Buruh di Kota Makassar, Rabu (1/5/2024). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu meminta empat pemerintah daerah atau Pemda di wilayah Luwu Raya untuk memperhatikan kesejahteraan buruh, khususnya mereka yang bekerja di sektor industri mineral.
Permintaan tersebut disampaikan aliansi saat menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di simpang tiga Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Rabu (1/5/2024).
Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu, Adnan Prawansyah dalam orasinya mengatakan, kondisi buruh pada industri pertambangan di Luwu Raya sangat mengkhawatirkan.
Mereka menilai banyak buruh yang bekerja di lingkungan sangat berbahaya dan minim perlindungan. Akibatnya berpotensi mengalami kecelakaan kerja.
“Hal ini menunjukkan perusahaan dari sektor pertambangan belum juga memperhatikan secara utuh persoalan standar keselematan dan kesehatan kerja,” kata Adnan Prawansyah dalam keterangan tertulis.
Mereka mendesak agar pemerintah mencabut UU nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh.
Enam Tuntutan untuk Kesejahteraan Buruh
Selain itu, Aliansi Wija To Luwu membawa 6 tuntutan kepada. Tuntutan pertama adalah meminta pemda di Luwu Raya membuat peraturan daerah atau Perda tentang perekrutan tenaga kerja lokal.
Kedua meminta transparansi standar operasional prosedur P.T Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Aliansi menduga industri pemurnian nikel tersebut melakukan pelanggaran kode etik ketenagakerjaan.
“Ketiga, hadirkan organisasi serikat buruh di seluruh perusahaan yang ada di Tana Luwu. Keempat, menuntut kenaikan upah buruh di Tana Luwu sesuai dengan inflasi dan biaya hidup yang meningkat,” ujar Adnan.
Kemudian peningkatan jaminan sosial, kesejahteraan dan keadilan bagi buruh di Tana Luwu. Mereka juga mendesak Disnaker Provinsi Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap Disnaker kabupaten-kota di wilayah Luwu Raya.
Pemda Se-Luwu Raya maupun PT BMS belum memberikan keterangan ihwal tuntutan Aliansi Wija To Luwu di Hari Buruh.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu di antaranya Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu, Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Luwu Utara (Pemilar) dan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Luwu Timur.
Lainnya adalah PLC , IPMIL Raya UMI, IPMIL Raya UNM, IPMIL Raya UNIFA, dan seluruh IPMIL Raya di Kota Makassar.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok