02/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Menyongsong Perubahan: PSEL untuk Lingkungan Tamangapa Makassar yang Lebih Baik

3 min read
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Makassar perlu dibaca secara lebih jernih dan proporsional.
Dr. Rosnani Raja Asih. (Foto: Istimewa/Majesty.co.id)

Persoalan persampahan di Kota Makassar bukanlah isu baru. Ia adalah problem laten yang terus berulang, bahkan cenderung membesar seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Dalam konteks ini, Kelurahan Tamangapa, khususnya kawasan sekitar TPA Antang, telah lama menjadi ruang yang menanggung beban paling berat dari sistem pengelolaan sampah kota yang belum sepenuhnya berkelanjutan.

Selama bertahun-tahun, warga hidup berdampingan dengan timbunan sampah dalam skala besar, dengan berbagai konsekuensi yang menyertainya—baik dari aspek kesehatan, lingkungan, maupun sosial.

Ini adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri, sekaligus menjadi catatan penting bahwa pendekatan konvensional “kumpul-angkut-buang” telah mencapai batasnya.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dalam kerangka itulah, kehadiran Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Makassar perlu dibaca secara lebih jernih dan proporsional.

PSEL bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari upaya sistemik untuk membenahi tata kelola persampahan secara lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang.

Sebagai akademisi dan bagian dari masyarakat Tamangapa, saya memandang bahwa PSEL dapat menjadi jalan tengah yang adil.

Di satu sisi, kota tetap membutuhkan solusi konkret terhadap peningkatan volume sampah yang kian tidak terkendali.

Di sisi lain, warga yang selama ini terdampak langsung juga berhak atas perbaikan kualitas lingkungan dan kehidupan yang lebih layak.

PSEL menawarkan peluang ke arah itu. Dengan kemampuan mengurangi volume sampah secara signifikan serta mengonversinya menjadi energi listrik, teknologi ini dapat menekan ketergantungan terhadap sistem penimbunan terbuka yang selama ini menjadi sumber berbagai persoalan.

Jika dikelola dengan baik, PSEL juga berpotensi mengurangi dampak pencemaran, termasuk bau dan air lindi yang kerap dikeluhkan warga.

Namun demikian, penting untuk ditegaskan bahwa penerimaan terhadap PSEL tidak boleh dibangun di atas asumsi semata.

Ia harus ditopang oleh komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang melibatkan masyarakat.

Warga bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, dan terlibat dalam setiap tahapan implementasi.

Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dari teknologi ini adalah hal yang wajar.

Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu memastikan bahwa standar operasional yang diterapkan benar-benar mengacu pada prinsip kehati-hatian (precautionary principle), serta memenuhi kaidah ilmiah dan regulasi lingkungan yang berlaku.

Lebih jauh, PSEL juga tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, yang mencakup pengurangan dari sumber, penguatan peran bank sampah, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

Tanpa itu, persoalan mendasar tidak akan terselesaikan secara tuntas.

Bagi warga Tamangapa dan Manggala secara umum, PSEL dapat dimaknai sebagai momentum koreksi.

Bahwa wilayah yang selama ini menjadi tempat penampungan akhir sampah kota, kini memiliki peluang untuk bertransformasi menjadi bagian dari solusi. Ini adalah bentuk keadilan ekologis yang perlu dijaga bersama.

Tentu saja, proses menuju ke sana membutuhkan kesabaran, keterbukaan, dan dialog yang konstruktif. Tidak semua hal dapat diselesaikan secara instan. Namun, dengan komitmen bersama, saya meyakini bahwa PSEL dapat menjadi langkah maju yang signifikan.

Pada akhirnya, yang kita harapkan bukan hanya berkurangnya timbunan sampah, tetapi juga meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Karena tujuan utama dari setiap pembangunan adalah menghadirkan kemaslahatan, terutama bagi mereka yang selama ini berada di garis terdampak.

PSEL Makassar, dengan segala tantangan dan potensinya, patut kita kawal bersama—agar benar-benar menjadi jalan tengah yang adil, bukan hanya bagi kota, tetapi terutama bagi warga Tamangapa yang telah lama menanggung beban itu.


Penulis: Dr. Rosnani Raja Asih
(Akademisi, Ketua LPM Kelurahan Tamangapa, Kota Makassar)


*) Semua isi opini ini di luar tanggung jawab redaksi Majesty.co.id

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.