02/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Melihat Lebih Dekat Dugaan Kavling Laut Makassar: Ada Alat Berat, Batu Jadi Pagar?

2 min read
Majesty menyambangi lokasi diduga kavling laut Makassar, pada Sabtu (1/2/2025). Wilayah tersebut masuk dalam Kecamatan Tamalate, Makassar.
Bebatuan menjulur ke laut diduga kavling laut menggunakan SHGB di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (1/2/2025). (Foto: Majesty/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Dugaan kavling laut menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di perairan Kota Makassar, Sulsel, menjadi sorotan publik.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar sebagai pihak yang menerbitkan SHGB juga sampai saat ini belum mengungkap pemilik kavling laut tersebut.

Majesty menyambangi lokasi diduga kavling laut Makassar, pada Sabtu (1/2/2025). Wilayah tersebut masuk dalam Kecamatan Tamalate, Makassar.


Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Lokasi diduga kavling laut terletak di antara Pantai Indah Bosowa dan belakang Trans Studio Makassar.

Pantauan di lokasi, terlihat alat berat jenis excavator terparkir tak jauh dari kavling laut ini. Terlihat juga bebatuan yang membentuk hampir persegi empat.


Pengunjung Pantai Indah Bosowa yang berada dekat di lokasi diduga kavling laut. (Foto: Majesty/Suedi)

Deretan batu yang menjulur ke laut tersebut diduga kuat sebagai pagar untuk menandai kavling laut. Di sekitarnya tumbuh semak-semak.

Majesty juga memeroleh foto-foto dugaan kavling laut yang direkam dari ketinggian pada Sabtu (1/2/2025). Dari situ terlihat, lokasi SHGB adalah jalur perahu nelayan.


Lokasi diduga kavling laut di Kecamatan Tamalate, Makassar yang diabadikan pada Sabtu (1/2/2025). (Foto: Istimewa/HO)


Berdasarkan pengamatan pada citra satelit, luas diduga kavling laut mencapai 23 hektare. Pemilik SHGB diketahui adalah perusahaan property dan pertambangan.

Sebelumnya, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan (Sulsel) menduga bahwa kasus kavling laut yang terjadi di laut Makassar ini tak jauh beda dengan isu pagar laut di Tangerang, Banten.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menantang ATR/BPN untuk membuka data siapa saja pemilik SHGB diduga kavling laut.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.