01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Gegara Nyoblos 2 Kali, Bawaslu Makassar Rekomendasikan PSU di TPS 15 Parang Tambung

2 min read
Bawaslu menyebut KPPS setempat lalai atas kejadian ini
Ilustrasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Kota Makassar. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Bawaslu Kota Makassar merekomendasikan tempat pemungutan suara atau TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal ini dilakukan karena ada kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada pada Rabu (27/11/2024).

Anggota Bawaslu Makassar Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas, mengatakan rekomendasi PSU di TPS 15 Parang Tambung setelah ada DPT yang diketahui mencoblos dua kali.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Tedapat adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali,” ujar Eric dalam keterangan tertulis, Minggy (1/11/2024).

“Pertama, memilih menggunakan identitas sendiri, kemudian yang kedua memilih menggunakan identintas orang lain di TPS yang sama,” sambung Eric.

Menurut Eric, peristiwa itu memicu keberatan dari tiga saksi pasangan calon. Sehingga, saksi yang keberatan mengisi form. model c kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS di TPS

Sementara itu, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan rekomendasi PSU ini berdasarkan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan.

“Dalam hal terdapat keadaan 1 (satu) pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada tempat pemungutan suara yang sama atau tempat pemungutan suara yang berbeda dan sebagaimana ditentukan dalam surat edaran Bawaslu nomor 117 tahun 2024,” kata Dede.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, hingga Sabtu (30/11/2024), tercatat ada 10 TPS yang tersebar pada 7 daerah berpeluang menggelar pencoblosan ulang Pilkada 2024.

“Sudah ada 10 TPS, mungkin akan bertambah. Ada khusus [PSU] gubernur ada khusus bupati, ada keduanya. Tergantung kasusnya,” kata Saiful Jihad dalam keterangan tertulisnya di Kota Makassar, Sabtu.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.