Kajati Sulsel minta Kepala Daerah Laporkan Aset yang Dikuasai Pihak Lain
2 min read
Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi bersama istru berpidato di hadapan kepala daerah dan Forkopimda dalam acara ramah tamah di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (31/10/2025). (Foto: Kejati Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi meminta kepala daerah untuk melaporkan ke kejaksaan soal aset pemerintah yang dikuasai pihak lain.
Penegasan itu disampaikan Kajati Sulsel Didik Farkhan dalam acara ramah tamah yang dihadiri wali kota dan bupati se-Sulsel di rumah jabatan gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (31/10/2025).
“Dalam kesempatan ini saya minta Pemprov Sulsel dan Pemda, kalau ada aset yang dikuasai pihak lain serahkan ke saya [untuk ditindak],” kata Didik Farkhan dikutip dari pernyataan tertulis.
Kajati Didik punya pengalaman mengusut hingga menyelamatkan aset pemerintah senilai total Rp10 triliun. Itu terjadi saat menjabat Kajari Kota Surabaya pada 2017.
Didik Farkhan baru menjabat Kajati Sulsel kurang-lebih sepakan. Ia mengganti posisi Agus Salim yang dimutasi ke Kejaksaaan Agung di Jakarta.
Di depan para kepala daerah Didik mengaku sudah ditugaskan dalam 20 jabatan sejak berkarir tahun 1994. Sebelum itu, Didik berprofesi wartawan. Baru kali ini ia ditugaskan di wilayah Sulsel.
“Selaku orang baru, mohon dukungan dan bantuan. Mohon saya diterima untuk menjalankan tugas sebagai Kajati Sulsel,” ujarnya.
Sebagai Kajati, Didik ingin jabatannya bisa dirasa manfaatnya oleh pemerintah setempat. Khususnya mengenai masalah aset yang dikuasai secara tidak bertanggung jawab.
“Saya harus banyak membantu di mana pun saya bekerja,” ajak Didik.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku sudah menunggu jaksa yang bisa bersinergi dalam menyelamatkan aset pemerintah.
“Apa yang kami tunggu akhirnya datang, Pak Kajati ini semoga bisa bersinergi dengan Pemprov,” kata Sudirman.
Sudirman mengaku bahwa Pemprov Sulsel memiliki banyak lahan yang dikuasai pihak lain. Ia berharap melalui kolaborasi ini, masalah aset tersebut dapat terselesaikan.
“Semoga pembangunan di Sulsel bisa dikawal. Melakukan pendampingan terhadap aset Pemda,” kata Sudirman.
