HMI Komdak Cagora Ingatkan KPU Gowa Harus Netral Rekrut KPPS
2 min read
Ilustrasi. Kantor KPU Kabupaten Gowa. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah dan Komunikasi (Komdak) Cabang Gowa Raya (Cagora) mengingatkan KPU Gowa tetap netral dalam proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Komdak Cagora, Mufadhdhal Raihan Al Asyraf Yusuf.
Mufadhdhal mengklaim telah mendapat informasi adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses perekrutan KPPS Pilkada Gowa 2024.
“Secara tegas saya ingatkan kepada KPU dan Polres Gowa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam tahapan pilkada kali ini, kami tidak ingin ada intervensi apalagi sampai titip-menitip nama dalam seleksi KPPS,” kata Mufadhdhal dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).
Mufadhdhal mengatakan, KPU harus bekerja sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Selain itu, mantan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar juga meminta Polres Gowa harus berhati-hati dalam bertugas.
Ia meminta Polres Gowa harus memastikan bahwa seluruh anggota yang bertugas dalam seluruh tahapan Pilkada 2024 wajib menjaga netralitas.
“Sesuai Pasal 10 TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri, Polres Gowa harus menjalankan tugas dengan baik, saya tidak ingin kepercayaan masyarakat dan pemuda terhadap Polres Gowa itu hilang,” tegas mahasiswa yang akrab disapa Faddal tersebut.
Faddal mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda dan masyarakat Gowa untuk berperan aktif dalam mengawasi Pilkada 2024.
Ia berharap mahasiswa, pemuda dan masyarakat tetap menjaga pesatuan dan keharmonisan di tengah dinamika politik yang dianggap kian memanas.
Sebelumnya, KPU Gowa memastikan proses rekrutmen KPPS berlangsung objektif. Perekrutan penyelenggara Ad Hoc tersebut telah ditutup pada 28 September 2024.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok