02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Bawaslu Sulsel Hadirkan Pelapor dan Saksi ASN Diduga Kampanyekan Sudirman-Fatma

2 min read
Bawaslu Sulsel masih mengkaji pasal atas laporan tersebut
Suasana klarifikasi pelapor dan saksi dugaan netralitas ASN Pemprov Sulsel di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Selasa (1/10/2024). (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadirkan pihak pelapor dan saksi ASN Pemprov Sulsel diduga tidak netral pada pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Pilkada 2024.

Pihak pelapor tersebut dimintai keterangan atau diklarifikasi oleh penyidik Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, KotaMakassar, Selasa (1/10/2024).

Pantauan Majesty, pelapor dan saksi diperiksa di ruang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa kantor Bawaslu Sulsel.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Baik saksi maupun pelapor, dimintai keterangan oleh penyidik Gakkumdu sejak pukul 17.00 WITA hingga malam hari ini.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rulsi mengatakan, pihaknya hari ini melakukan asistensi terhadap dokumen laporan ASN Pemprov Sulsel diduga tidak netral.

“Kita masih dalam tahap pembahasan kajian, apakah laporan yang disampaikan sudah memenuhi unsur formal dan materiilnya,” kata Mardiana di kantor Bawaslu Sulsel.

Bawaslu Sulsel punya waktu 2×24 jam sejak laporan disampaikan untuk memastikan pasal dan atau pelanggaran apa yang dilakukan ASN Pemprov Sulsel.

ASN Pemprov Sulsel yang dilaporkan tersebut salah satunya adalah Kepala UPT Pendapatan Sulsel Wilayah Makassa atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin.

Ia diduga tidak netral setelah beredarnya foto pose dua jari sambil memegang atribut paslon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.