Pemkot Makassar Santuni Abay korban Pembakaran Gedung DPRD Makassar
2 min read
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham di rumah duka Muhammad Akbar Basri alias Abay. (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Korban meninggal dunia pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar Muhammad Akbar Basri atau Abay mendapat santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diserahkan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi wakil wali kota Aliyah Mustika Ilham di rumah duka Abay, Jl. Balang Baru II, Makasar, Senin (1/9/2025).
Santunan untuk keluarga Abay senilai total Rp 98.762.730. Santunan itu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.
Munafri menjelaskan, santunan untuk Abay selaku fotografer Humas DPRD Makassar, bersumber dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Munafri, di kediaman keluarga almarhum.
“Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa tercover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” tambah Appi sapaan Munafri.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ini.
“Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga juga menyampaikan permohonan agar posisi Abay di DPRD Makassar digantikan saudaranya. Hal itu disampaikan karena almarhum merupakan tulang punggung keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Appi menjelaskan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur dalam regulasi.
Namun, ia memastikan pemerintah akan memberi solusi. Nanti status pengganti akan dimasukan sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).
“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi Insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.
Terkait korban luka-luka dalam insiden kebakaran tersebut, Appi menambahkan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu proses penanganan lebih lanjut.
“Pada intinya semua korban akan dibantu pemerintah kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya.
Selain Abay, dua korban meninggal dunia lainnya yaitu Sarinawati yang merupakan staf anggota DPRD Makassar dan ASN Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful Akbar. (Ril/Adv)