02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Tolak Penggusuran, Aktivis HMI Pinrang Babak Belur Diduga Dikeroyok Polisi

3 min read
Pengeroyokan tersebut disaksikan langsung Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono
Kolase foto. Kondisi Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pinrang, Khaidir pasca dianiaya polisi dan alat berat menggusur rumah di Desa Maroneng, Pinrang. (Foto: Berita Sulsel/YouTube)

Majesty.co.id, Makassar – Kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil kembali terjadi. Kini korbannya adalah dua kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua kader HMI Cabang Pinrang tersebut bernama Khaidir dan Umar. Keduanya diduga dikeroyok polisi hingga mengalami luka-luka serius.

Aktivis HMI tersebut diduga dianiaya polisi saat ikut mendampingi warga yang rumahnya digusur di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Senin (29/7/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Khadir mengatakan, dugaan pengroyokan tersebut bermula ketika Ia dan Umar mendekati Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono di lokasi penggusuran. Mereka meminta agar polisi tidak menembakkan gas air mata karena ada banyak anak-anak dan orangtua.

“Saya dan Umar mendekati kapolres dan kabag ops. Saya bilang, ‘Jangan lepaskan gas air mata komandan karena di sana banyak anak-anak dan orangtua. Begitu yang saya bilang,” kata Khaidir dalam wawanca dengan Berita Sulsel, Rabu (31/7/2024).

Penganiayaan Diduga Atas Perintah Kapolres


Tidak lama setelah meminta polisi agar tak melepaskan tembakan gas air mata, tiba-tiba seorang petugas memukul Khaidir dari belakang hingga tersungkur.

“Kemudian polisi tersebut menarik kaki saya masuk ke barisan personel Brimob. Di situlah saya dianiaya hingga babak belur,” imbuh Khaidir diamini oleh Umar.

Khaidir menduga, penganiayaan tersebut atas perintah Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. Polisi dua bunga itu hanya melihat-lihat dua aktivis HMI diamuk oleh anggota.

“Dia tidak melerai atau melarang anggotanya menganiaya saya. Setelah mereka puas menganiaya saya, pak desa datang dan membawa saya ke puskesmas,” sambungnya.

Akibat pemukulan tersebut, Khaidir mengalami luka parah pada bagian kepala dan muka, sementara Umar mengalami luka lecet pada bagian siku dan luka lebam di tubuhnya.



Khadir yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pinrang berencana melaporkan dugaan pengoroyokan ini ke Propam Polda Sulsel atau Propam Mabes Polri.

“Saya akan melapor dan saya berharap agar seluruh personel yang menganiaya saya dan Umar agar diberi hukuman serta Kapolres Pinrang dicopot dari jabatannya,” tegas Khaidir.

Klaim Pengamanan Sesuai Protap


Penggusuran puluhan rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Pinrang, pada Senin (27/7/2024) berlangsung ricuh. Warga menolak rumahnya digusur di atas lahan seluas 4 hektare.

Lahan yang telah dihuni warga selama puluhan tahun dieksekusi atas perintah Pengadilan Negeri Pinrang Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019. Sengketa lahan ini bergulir sejak tahun 2012.

Tangkapan layar. Warga menghalau barikade polisi yang merangsek masuk ke area eksekusi lahan dan foto udara yang memperlihatkan rumah warga pasca digusur di Desa Maroneng, Pinrang. (Facebook/Pinrang Info)

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono membenarkan adanya pengeroyokan dua aktivis HMI yang mengawal warga menolak penggusuran. Andiko mengeklaim Khaidir dan Umar diamankan karena diduga ikut melempar petugas.

“Informasi intelijen menyebutkan bahwa saudara Umar dan Khaidir cukup aktif menggerakkan massa dan melakukan pelemparan, sehingga dilakukan pengamanan oleh anggota,” kata Andiko.

“Saya tegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai protap, pengamatan di lapangan, dan pengamanan terhadap indikasi provokator,” tambahnya.

Mantan Kapolres Parepare tersebut mengaku bertanggung jawab atas insiden yang terjadi dan membuat kedua aktivis tersebut terluka.

“Dampak yang ditimbulkan tentunya kami sesalkan dan saya bertanggung jawab atas itu,” kata Andiko.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.