02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Palopo Susun Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama

2 min read
Peraturan ini dianggap sesuai dengan program pemerintah pusat
Acara sosialisasi penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Palopo. (Foto: Diskominfo Palopo)

Majesty.co.id, Palopo – Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Kota Palopo, Andi Poci, menghadiri pembukaan sosialisasi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Acara tersebut berlangsung di Hotel Harapan Palopo, Rabu (31/7/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Palopo, Asmiati, mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya satu kesatuan langkah dalam memberikan pemahaman terhadap penyusunan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

“Memberikan pengetahuan dan penyusunan tentang pendaftaran PP dan PKB sesuai dengan norma yang berlaku. Serta memberikan masukan tentang mengetahui pentingnya masalah PP dan PKB,” kata Asmiati.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Asmiati menambahkan, jika kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 sampai tanggal 1 Agustus 2024.

Sementara itu, Andi Poci menyampaikan secara umum perkembangan kondisi makro ekonomi Kota Palopo dan capaian indeks perkembangan manusia (IPM) pasca pandemi Covid-19.

“Hingga kini kita syukuri relatif baik. Namun demikian, kita harus menentukan akselerasi capaian kinerja agar lebih baik lagi,” kata Andi Poci.

Tema sosialisasi kali ini, kata Andi Poci, juga menunjukkan perhatian terhadap masalah ketenagakerjaan di Kota Palopo.

“Masalah yang sangat relevan dengan salah satu isu yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia yaitu, terkait angka pengangguran,” katanya.

Andi Poci menambahkan, pemerintah berharap bahwa dengan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya yang dapat menjadi solusi masalah pengangguran.

“Khususnya pada hubungan yang baik antar pekerja, perusahaan dan mitra kerja lainnya,” harapnya.

“Jika para pihak memahami kewajiban dan hak masing-masing, maka akan tercipta produktivitas pekerja yang tinggi. Produktivitas selanjutnya berdampak baik pada kinerja perusahaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Poci mengatakan, perusahaan yang berkinerja baik yang lebih memungkinkan memberi porsi kesejahteraan pekerjanya berdasarkan hak dan kewajiban menurut peraturan perundang-undangan.

“Adapun pesan dan harapan yaitu kehadiran segenap stakeholder khususnya peserta sosialisasi, tidak lain adalah bertujuan menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi agar terjalin hubungan kerja yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

“Saya ingatkan kembali, tantangan dan permasalahan yang dihadapi terutama dalam penanganan masalah pengangguran dan kesempatan kerja kian kompleks, maka pemerintah Kota Palopo tentunya berharap agar perusahaan, asosiasi pekerja mitra kerja pemerintah lainnya dapat memberikan andil solutif, inovatif dan kreatif terhadap permasalahan ini,” tutupnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.