Di depan Zudan, Fraksi DPRD Sulsel Ingatkan Pimpinan OPD Jangan Diwakili Ikut Rapat
2 min read
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel tentang sejumlah rancangan peraturan daerah pada Senin (1/7/2024). (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Kepala dinas ataupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diingatkan tidak mengutus perwakilannya dalam menghadiri rapat komisi maupun rapat kerja yang digelar di gedung DPRD Sulsel.
Permintaan itu disampaikan mayoritas fraksi partai politik DPRD Sulsel di hadapan Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrulloh saat rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (1/7/2024).
Rapat itu membahas tentang jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan sejumlah ranperda lainnya.
Perwakilan Fraksi Partai Golkar Fachruddin Rangga mengatakan, pihaknya menerima jawaban gubernur atas RPJPD namun dengan catatan, perlu lebih dijelaskan dalam rapat tingkat komisi maupun pansus.
“Mohon bapak gubernur, pimpinan OPD dihadirkan dalam rapat-rapat di tingkat komisi,” ujar Fachruddin Rangga.
Senada dengan Golkar, perwakilan Fraksi Partai Nasdem Andi Rachmatika Dewi menyatakan, jawaban gubernur tentang RPJPD Sulsel 2025-2045 belum menjawab pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksinya.
Untuk itu, pertanyaan-pertanyaan Fraksi Nasdem dapat dijawab secara tertulis dan dijelaskan lebih detail dalam rapat badan anggaran maupun rapat komisi dengan menghadirkan pimpinan OPD.
Menurut Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi, kehadiran pimpinan OPD bersifat urgen dalam setiap rapat di gedung parlemen, khususnya membahas RPJPD Sulsel 2025-2045.
“Kami berharap pada saat pembahasan, pimpinan OPD tidak diwakili lagi, karena ada hal substansial yang akan kita bahas dan tidak bisa diwakili oleh sekretaris ataupun kepala bidangnya,” tutur Cicu.
Tanggapan Fraksi Gerindra yang disampaikan Andi Muchtar Mappatoba juga setuju atas pendapat para koleganya di fraksi lain. Ia berharap pimpinan OPD bisa dihadirkan dalam membahas RPJPD dan rapat lainnya.
Rapat paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Andi Ina Kartika Sari juga membahas tentang jawaban gubernur atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Selain itu, rapat ini juga membahas tentang tanggapan Fraksi DPRD Sulsel atas jawaban gubernur terhadapa Ranperda Pengembangan Budidaya Holtikultura.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok