02/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Mulai Dibuka, Ini Syarat Calon Komisioner Baznas Kota Makassar 2026-2031

2 min read
Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur komisioner Baznas yang mampu mengelola zakat secara transparan.
Ilustrasi Badan Amil Zakat Nasional. (Foto: Wikipedia)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031. Proses penjaringan ini dimulai sejak 31 Maret hingga 10 April 2026.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, yang juga anggota Panitia Seleksi (Pansel), menjelaskan bahwa pendaftaran Baznas ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi kriteria profesionalitas dan integritas.

“Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026,” ujar Syarief dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur terbaik yang mampu mengelola zakat secara transparan dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan umat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Syarief mengundang masyarakat yang kompeten untuk segera berpartisipasi.

“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” tambahnya.

Adapun syarat utama bagi pendaftar antara lain Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, serta tidak terlibat dalam partai politik maupun politik praktis.

Calon pimpinan juga diwajibkan bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat, tetap diperbolehkan mendaftar dengan catatan bersedia diberhentikan sementara dari jabatannya sesuai aturan yang berlaku.

“Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau dengan menyerahkan berkas langsung ke Bagian Kesra Kota Makassar,” jelas Syarief.

Tahapan seleksi dimulai dengan pemeriksaan administrasi pada 12–13 April, dilanjutkan ujian tertulis berbasis CAT pada 18–19 April, dan sesi wawancara pada 19–20 April.

Hasil akhir dijadwalkan akan diumumkan pada kisaran 23–25 April 2026.

Nantinya, panitia akan mengusulkan maksimal 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir.

“Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” pungkas Syarief.

Persyaratan Calon Komisioner BAZNAS Kota Makassar:

* Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.

* Berusia minimal 40 tahun dengan pendidikan minimal SMA/sederajat.

* Sehat jasmani, rohani, dan berakhlak mulia.

* Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

* Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan bersedia bekerja penuh waktu.

* Tidak pernah dihukum pidana penjara minimal 5 tahun.

* Berasal dari unsur ulama, tenaga profesional, atau tokoh masyarakat Islam.

* Bukan berasal dari unsur panitia seleksi.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.