02/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Dewan Protes! Dua Rest Area Pemprov Sulsel Habiskan Duit Miliaran Tapi Terbengkalai

2 min read
Komisi B DPRD Sulsel menyoroti terbengkalainya rest area warisan Gubernur Nurdin Abdullah ini padahal dianggarkan miliaran rupiah setiap tahun.
Rest Area di Kabupaten Jeneponto yang dikelola Dinas Koperasi dan UKM Sulsel. (Foto: Instagram/dbmbk.sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – Dua rest area atau tempat peristirahatan pengguna jalan milik Pemprov Sulsel terbengkalai. Lokasinya di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Sidrap.

Dua rest area tersebut dikelola Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, masing-masing Rest Area Karamaka di Jeneponto dan Rest Area Nona-Nonae di Sidrap.

Komisi B DPRD Sulsel pun menyoroti terbengkalainya rest area warisan Gubernur Nurdin Abdullah ini padahal dianggarkan setiap tahun.

Hal ini mencuat dalam rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025 di kantor sementara dewan, Rabu (1/4/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Anggota Komisi B DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Heriwawan, mempertanyakan efektivitas pengucuran anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp987 juta pada tahun 2025.

Menurutnya, penambahan anggaran setiap tahun tidak memberikan hasil nyata bagi daerah.

“Kami pertanyakan penganggaran kembali itu rest area di Jeneponto maupun Sidrap, karena kami menganggap setelah kami mengevaluasi, setiap tahun kita tambahkan anggaran tapi tidak pernah ada output dari penambahan anggaran itu,” ujar Heriwawan.

Legislator asal Dapil Sinjai dan Bulukumba ini menyesalkan kondisi tersebut karena kedua fasilitas itu tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal, anggaran tersebut dinilai bisa dialihkan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Padahal kita berharap rest area ini, salah satu pintu masuk dari penambahan PAD. Tapi jangankan penambahan PAD, ada saja pelayanan di situ, tidak ada,” tegasnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Isma, memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut mutlak diperlukan untuk menjaga aset pemerintah agar tidak rusak lebih parah.

“Itu kan asetnya kita, tentu di situ juga aset-aset kita harus dilindungi. Jadi, kita masih ada semacam penganggaran untuk keamanannya. Kemudian untuk kebersihannya, untuk listrik dan sebagainya. Jadi meskipun tahun kemarin itu, belum terisi, tetapi kita harus menjaga aset kita,” jelas Andi Isma usai rapat kerja.

Berdasarkan data dinas, total anggaran pemeliharaan kedua rest area tersebut pada tahun 2025 sebesar Rp987 juta. Sementara untuk tahun anggaran 2026, dialokasikan sebesar Rp910 juta.

Pihak dinas berdalih bahwa penghentian anggaran pemeliharaan justru berisiko tinggi terhadap keamanan fisik bangunan di lokasi.

“Karena kalau kita biarkan juga begitu, tidak ada penjagaan, takutnya aset di situ juga nanti (tambah parah),” pungkas Andi Isma.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.