14/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

DKPP Putuskan 7 Komisioner KPU Sulsel Tak Langgar Etik Terkait PSU Palopo

2 min read
Ketua KPU RI dan 7 komisioner KPU Sulsel dilapor ke DKPP oleh pengadu bernama Dahyar terkait proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Tangkapan layar. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Haddy Lugito membacakan putusan perkara yang mengadukan Komisioner KPU Sulsel serta Ketua KPU RI. (Foto: Youtube/DKPP)

Majesty.co.id, Jakarta – Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua dan Anggota KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Putusan perkara Nomor 165/PKE/VI/2025 itu dibacakan Majelis Hakim DKPP di Jakarta, Senin (8/9/2025). Dalam perkara ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin turut diadu.

“Menolak pengaduan pengadu dalam perkara 165/PKE/VI/2025 untuk seluruhnya,” kata ketua majelis hakim sekaligus Ketua DKPP, Heddy Lugito, dikutip dari Youtube DKPP.

Ketua KPU RI dan 7 komisioner KPU Sulsel dilapor ke DKPP oleh pengadu bernama Dahyar terkait proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ia mendalilkan bahwa para teradu tidak profesional, tidak jujur dan tidak adil dalam menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo.

Rekomendasi tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilihan oleh calon wakil wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin alias Ome.

KPU Sulsel menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo dengan memerintahkan Ome untuk memperbaiki berkas pencalonan dan mengumumkan diri selaku mantan terpidana.

Ini dilakukan KPU Sulsel merujuk surat dinas KPU RI.

Untuk itu, Majelis Hakim DKPP memandang tahapan yang dilakukan KPU Sulsel sudah benar.

Majelis menegaskan bahwa dalil pengaduan tersebut tidak terbukti secara hukum.

Para teradu dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Dua, merahabilitasi nama baik teradu 1, Moh. Afifuddin selaku Ketua dan anggota KPU RI, Teradu 2, Hasbullah selaku ketua merangkap anggota KPU Sulsel,” tutur Haddy Lugito.

DKPP juga memulihkan nama baik teradu 3 Ahmad Adiwijaya, Teradu 4 Hasruddin Husain, Teradu 5 Marzuki Kadir, Teradu 6 Romi Harminto, Teradu 7 Tasrif dan Upi Hastati selaku teradu 8.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.