Kasus Pemerkosaan Anak di Toraja Utara meningkat, Narkoba semakin banyak di 2023
3 min read
Kapolres Torut, AKBP Zulanda saat memberikan keterangan di Aula Mapolres Toraja Utara, Panga’ Kec. Tondon Kabupaten Toraja Utara, Minggu (31/12/2023). (Foto: Majesty/Ebi)
Majesty.co.id, Toraja Utara – Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara (Torut) di tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, dengan tindak kejahatan yang menonjol yakni kasus pemerkosaan anak dibawah umur.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Torut AKBP Zulanda didampingi Wakapolres Torut AKBP Marthen Buttu, dan Kasi Humas IPTU Damianus Nisa dalam kegiatan Rilis akhir tahun 2023 di Aula Mapolres Toraja Utara, Panga’ Kec. Tondon Kabupaten Toraja Utara, Minggu (31/12/2023).
Zulanda mengungkapkan bahwa tingginya kasus kriminal di tahun 2023 disinyalir karena meningkatnya mobilitas masyarakat, seperti tindak kejahatan konvensional dari tahun 2022 terhitung ada 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan.
“Sementara untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Toraja Utara ini terdapat peningkatan misalnya kasus persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan menjadi 10 kasus jika tahun sebelumnya itu ada 4 kasus,” terang Zulanda.
Kemudian, kasus dugaan korupsi ada 1 laporan dan kasus UU ITE pada tahun 2023 juga terdapat 1 laporan. Sedangkan kasus curanmor di 2023 ini masih tetap sama ada 18 kasus.
Begitu juga kasus penganiayaan (keroyok) di tahun 2022 ada 39 kasus, ditahun 2023 terdapat 41 kasus.
Kasus perjudian Menurun, Narkoba bertambah
Selanjutnya untuk kasus perjudian mengalami penurunan di tahun 2023 hanya ada dua kasus. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada 6 kasus perjudian di Toraja Utara.
Sementara, untuk kasus pencurian (Curas, Curat, dan Curi Biasa) pada tahun 2022 terdapat 18 kasus, sementara tahun 2023 ada total 73 kasus. Lantas bagaimana dengan kasus narkotika?
Menurut Zulanda, pada tahun 2023, kasus narkotika di Toraja Utara meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 13 perkara. Di tahun 2023, Polres Toraja Utara menangani 14 kasus dengan barang bukti sabu total seberat 38,42 gram dan 21 tersangka usia dewasa.
Kasus Lalu Lintas Meningkat
Selain itu, untuk kasus lalu lintas pada tahun 2022 ada 66 kasus dan tahun 2023 meningkat menjadi 73 kasus.
“Hal tersebut menandakan bahwa kesadaran Masyarakat Kabupaten Toraja utara akan ketaatan dan keselamatan berlalulintas kembali mulai menurun,” kata Zulanda.
“Untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2022 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 295 pelanggar dengan teguran sebanyak 364.
Sementara pada tahun 2023 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 374 pelanggar dengan teguran sebanyak 431,” tambahnya.
Dengan sekumpulan kasus capaian diatas, Kapolres Toraja Utara memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023.
Penulis: Ebi
